Saat ini, para elite politik di pemerintahan Indonesia sedang mewacanakan tentang Pemberian Gaji kepada Pengangguran. Wacana ini dikeluarkan pemerintah karena adanya banyak usul dari anggota dewan. Rencana ini akan segera efektif dilaksanakan pada akhir tahun ini. Menurut rencana yang di wacanakan, Pemerintah akan memberikan gaji kepada setiap pengangguran yang ada di Indonesia tanpa terkecuali. Gaji akan diberikan setiap satu bulan sekali dan besarnya gaji akan diberikan sesuai dengan tingkatan pendidikan.
Berikut ini gaji berdasarkan tingkatan pendidikan yang akan diberikan oleh Pemerintah:
- Lulusan SD sebesar 1 juta/ bulan
- Lulusan SMP sebesar 2 juta/bulan
- Lulusan SMA sebesar 3 juta/bulan
- Lulusan S 1 sebesar 4 juta/bulan
Dalam rencananya, pengangguran akan mendapatkan gajinya selama dalam umur produktif. Dan gaji itu akan dibayarkan bukan dengan Rupiah, melainkan dengan Yen dengan ketentuan sebagai berikut:
Yen wes ene duite,… ( kalo ada duit nya )
Yen ne bapak mu seng jadi Presiden,.. ( kalo bapak lo yang jadi presiden )
Yen ne ora ono korupsi meneh,..( kalo sudah nga ada korupsi lagi )
Yen ne bapak mu seng jadi Presiden,.. ( kalo bapak lo yang jadi presiden )
Yen ne ora ono korupsi meneh,..( kalo sudah nga ada korupsi lagi )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar